Di penghujung tahun 2024, Balai Desa Mojorembun menjadi saksi semangat kebersamaan warga dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara yang digelar pada 31 Desember ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, kader PKK, pemuda, perempuan desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut mendukung jalannya kegiatan.
Sesi utama dimulai dengan pemaparan rancangan APBDes oleh Sekretaris Desa. Rencana anggaran yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi. Prioritasnya jelas: meningkatkan kesejahteraan warga melalui program-program yang tepat sasaran.
Suasana diskusi penuh dinamika ketika peserta musyawarah memberikan masukan. Dari transparansi penggunaan anggaran, pembangunan jalan desa, hingga pemberdayaan usaha mikro, semuanya dibahas dengan antusias. Babinsa memberikan motivasi kepada seluruh peserta, “Kami mendukung penuh program ini dan siap membantu menjaga kondusivitas desa. Bersama, kita bangun Mojorembun lebih baik.”
Salah satu tokoh masyarakat juga berpesan, “APBDes ini harus menjadi cerminan aspirasi kita semua. Mari kita kawal bersama agar hasilnya nyata bagi desa kita.”
Setelah diskusi, Kepala Desa bersama BPD menetapkan APBDes 2025. Berita acara penetapan ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama. Kepala Desa menutup dengan optimisme, “Ini adalah langkah besar untuk Desa Mojorembun. Kami akan bekerja keras mewujudkan setiap program yang telah direncanakan.”
Musyawarah ini menjadi bukti bahwa dengan kebersamaan, sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Desa Mojorembun mampu merancang masa depan yang lebih baik. Dengan APBDes 2025 yang telah ditetapkan, desa ini siap melangkah menuju pembangunan yang lebih maju dan inklusif.
Kirim Komentar